Pada
awal kehidupan di Madinah, Rasulullah sudah memulai untuk membangun sebuah
persaudaraan abadi yang lepas dari ikatan-ikatan perbedaan kaya miskin, tua
muda atau bahkan pertalian darah. Sebuah
persaudaraan yang dibangun dan dipersatukan oleh akidah Islamiyah. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim
lainnya. Beliau mempersaudarakan seorang
Anshar dengan seorang Muhajirin. Bilal
dengan Abu Ruwaihah. Abu Bakar dengan
Kharija bin Zaid, Umar dengan Itsban bin Malik.
Abdurrahman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi’. Dalam persaudaraan ini keduanya memiliki hak
dan kewajiban untuk saling membantu dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan
takwa.
Setelah
dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, Abdurrahman bin Auf sangat gembira
sekali. Sa’ad adalah orang paling kaya
di Madinah. Kebun kurmanya sangat
luas. Berton-ton gandum setiap bulan
dipanen dari tanah garapannya. Belum
lagi unta dan domba yang dipeliharanya.
Jumlahnya ribuan ekor. Dan
seluruh hartanya itu ingin dibagi dua dengan saudara muhajirinnya, Abdurrahman
bin Auf. Bahkan Sa’ad menawarkan salah
satu istrinya untuk diperistri oleh Abdurrahman. Sa’ad akan menceraikan salah satu istrinya
untuk dapat diperistri oleh Abdurrahman.
Betapa
beruntungnya Ibnu Auf. Ia datang dari
Mekkah ke Madinah tanpa membawa barang-barang berharga sedikitpun. Belum genap satu minggu ia berada di Madinah , ia
sudah ditawari pembagian harta yang sangat banyak. Bahkan ia bisa memilih salah satu dari dua
orang istri Sa’ad. Tapi menerima
pemberian tanpa jerih payah bukan lah watak seorang muslim bernama Abdurrahman
bin Auf. Ia lebih suka diberi kail
daripada harus terus menerus disuapi ikan.
“Terima kasih
saudaraku. Aku menghormati keputusanmu
untuk membagi dua harta milikmu. Semoga
Allah memberkahimu. Tapi aku tidak bisa
menerimanya. Rasulullah mengajarkan ku
untuk selalu hidup di atas kekuatan kaki ku sendiri. Sekarang aku hanya ingin kau mengantarkanku
ke pasar. Aku akan berdagang,” kata Abdurrahman dengan santun. Kemudian Sa’ad mengantar Abdurrahman ke
pasar Bani Qainuqa, pasar terbesar di kota
Madinah. Pasar itu didominasi oleh para
pedagang Yahudi. Sementara penduduk
Madinah yang mayoritas muslim masih menjadi pembeli yang setia. Jarang sekali ada kaum Anshar yang berdagang
di pasar Qainuqa.
Semua barang
kebutuhan sehari-hari di jual oleh para pedagang Yahudi di sana .
Bahkan sebelum Islam menyebar di kalangan penduduk Madinah, perdagangan
budak juga cukup marak. Setelah penduduk
Madinah banyak yang memeluk Islam, budak bukanlah mata dagangan yang menghasilkan
banyak keuntungan. Selain itu, praktek
pelacuran dan budaya mabuk-mabukan adalah sebuah kebiasaan yang sudah
demikian menyatu dengan kehidupan penduduk Madinah, sebelum Islam berkembang. Perjudian juga sudah menjadi aktivitas rutin
di pasar itu. Segala hal bisa dijadikan
bahan taruhan. Ada judi sabung ayam. Ada
pertaruhan menentukan hasil pertandingan adu gulat.
Dengan
pengalaman dagangnya yang cukup banyak, Abdurrahman mulai melakukan
pengamatan. Dan terbukti naluri
dagangnya cukup kuat. Dengan modal
pinjaman dari saudara Ansharnya, Sa’ad bin Rabi’, ia memulai usaha dagangnya. Semula ia hanya menyewa sebuah kios kecil
milik seorang pedagang Yahudi, dan usaha itu dijalaninya bersama satu orang
karyawan. Ia mulai dengan berdagang keju
dan mentega.
Belum sampai
setahun, ia sudah bisa mengembalikan modal milik Sa’ad. Bahkan ia juga menyewa beberapa kios di
sekitarnya. Jumlah karyawannya sudah
bertambah. Barang-barang dagangannya pun
semakin beragam. Dari bahan makanan
sehari-hari dan bahan pakaian yang murah harganya sampai ke perhiasan yang
sangat mahal. Dan semuanya menghasilkan
keuntungan yang tidak sedikit.
Holic A. Khaliq
owner HB Enterprise
Holic A. Khaliq
owner HB Enterprise


09.05
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar