Minggu, 16 Desember 2012

Spiritual Marketing Sebagai Ruh Bisnis

Stephen R Covey, dalam bukunya The 8th Habit: From Effectiveness to Greatness mengatakan bahwa faktor spiritual merupakan factor kunci terakhir yang harus dimiliki seorang pemimpin dalam suatu perusahaan. Sedang Ahmad Riawan Amin, CEO Bank Muamalat Indonesia mengatakan, sebuah perusahaan yang baik tidak cukup hanya menciptakan good corporate governance, melainkan juga melaksanakan prinsip God corporate governance. Dengan itu, semua lini perusahaan bekerja tidak semata karena alasan financial, tetapi termotivasi oleh pengabdian kepada Sang Maha. Inilah yang dimaksud dengan semangat spiritual dalam konsep “prinsip-prinsip langit” (celestial principle).

Di era yang serba materialis, tidak gampang mensinergiskan antara kebutuhan kebendaan dengan faktor pengabdian kepada Sang Khaliq (spiritualisme). Karena kebutuhan hidup diukur dengan sesuatu yang kongkrit (kasat mata) sedang pengabdian diukur dengan pahala yang ghaib (tidak kasat mata) yang tidak langsung bisa dirasakan. Ketika kita dihadapkan antara pilihan mengeluarkan sejumlah uang untuk investasi bisnis dengan mengeluarkan untuk berzakat, sebagian diantara kita pasti akan memilih yang pertama. Jelas…karena itu menguntungkan.

Namun lain jadinya jika yang melakukan adalah orang yang telah memiliki seperangkat pemahaman, bahwa kehidupan ini semata-mata untuk beribadah (dalam artian luas) pada-Nya, yaitu Sang Pencipta. Dia tunjukkan dengan cara selalu melakukan ketaatan-ketaatan, maka pilihannya pasti yang kedua. Terlebih bagi mereka yang memahami kebahagiaan sejati sesungguhnya hanyalah mendapat ridlo Allah, sehingga tidak ada sesuatu yang diharapkannya selain kecintaan Allah swt pada dirinya. Inilah esensi spiritual itu. Dan inilah sikap serta ketaatan yang diajarkan oleh Islam dalam setiap langkah hidupnya,  termasuk saat kita melakukan aktifitas bisnis.

Bisnis berlandaskan syariah sangat mengedepankan halal haram (dua kata yang menakutkan bagi sebagian kalangan. Pen.) sebagai pijakan utamanya, berbeda dengan konsep kapitalis yang selalu berpijak pada keuntungan semata. Hanya saja, seringkali halal haram berhenti di tataran fiqh, atau norma etis, dan tidak dikembangkan ke dalam sebuah sistem bisnis yang utuh. Dalam aktifitas marketing misalnya, halal haram akan tercermin dalam kejujuran seorang marketer tatkala melakukan negosiasi harga. Bukan saja tidak akan ada riswah (suap),  atau korupsi dalam kamus mereka, begitupun penipuan. Tetapi yang dikedepankan adalah seperangkat layanan yang paling sempurna (satisfaction) yang akan memuaskan semua stakeholders (pelanggan, karyawan, pengelola, dan pemilik saham) secara syar’iy.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw, “Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada orang yang murah hati pada saat dia menjual, membeli, atau saat dia menuntut haknya” [al Hadits].

Spiritual marketing adalah puncak dari marketing itu sendiri. Ia akan memancarkan cahaya kebenaran di tengah-tengah kegelapan. Meluruskan praktik-praktik kecurangan, kebohongan, iklan palsu, penipuan, kezaliman, dan sebagainya. Oleh karenanya, mutlak bagi seorang marketer spiritual marketing untuk selalu ingat akan firman Allah swt :

“Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?”
[TQS. al Qiyamah: 36].

Wallahu’alam bi ash showab.




0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons
//*[@id="myGallery"]/a[1]